News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Breaking News

Kenapa Joko Driyono Tidak Ditahan? Ini Kata Polisi

Editor: Umar Agus Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono setelah diperiksa selama sekitar 22 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola, dalam pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor, Jumat (22/2/2019) pagi. -

Kenapa Joko Driyono Tidak Ditahan? Ini Kata Polisi

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri merampungkan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti, terkait skandal pengaturan skor, Jumat (22/2/2019).

Joko Diryono diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 sampai Jumat (22/2/2019) pukul 08.10.

Ini berarti dalam pemeriksaan kedua ini, Jokdri menjalaninya selama sekitar 22 jam.

Baca: Live Streaming RCTI Arema FC vs Persib Bandung Piala Indonesia, Sore Ini Pukul 15.00 WIB

Meski ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mengakui telah menyuruh tiga anak buahnya mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerjanya di Kantor Komdis PSSI, Jokdri tidak ditahan Satgas Antimafia Bola.

Pertanyaan kemudian muncul kenapa Joko Driyono tidak ditahan?

"Tentunya penyidik memiliki subjektivitas dan pertimbangan sendiri, sehingga tidak dilakukan penahanan atas JD," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono, Jumat (22/2/2019).

Baca: Prediksi Arema FC vs Persib Bandung - 3 Pemain Senior Maung Bandung Dipastikan Absen

Kombes Argo Yuwono juga Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Meski begitu, kata Argo Yuwono, pihaknya telah melayangkan surat ke imigrasi untuk melakukan pencekalan kepada Jokdri selama 20 hari ke depan.

Pencekalan dilakukan sejak Jokdri ditetapkan tersangka pada Jumat (15/2/2019) pekan lalu.

Baca: Live Streaming Timnas U 22 Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF U 22 2019: Wajib Menang

Seusai menjalani pemeriksaan kedua, Jokdri menolak memberi pernyataan terkait materi pemeriksaan atas dirinya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini