TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pasangan mahasiswa, HD (20) dan KF (21) diduga melakukan aborsi di Asrama Pemda Alor, Jl Alfa Omega, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Senin (25/2/2019) dini hari.
Keduanya tega membunuh janin yang baru berusia sekitar 6 bulan, menggunakan cairan pembunuh janin.
Usai dilahirkan, janin tersebut dikuburkan di samping Asrama Pemda Alor.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto SH saat dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (25/2/2019) di ruang kerjanya membenarkan adanya tindak pidana aborsi tersebut.
"Bayinya sudah sudah mati dari dalam kandungan, disebabkan oleh cairan pembunuh janin yang dikonsumsi pelaku," ungkapnya.
HD saat ini sedang berada di RS Mamami untuk menjalani proses perawatan, sementara KF sudah ditahan di Polsek Kelapa Lima.
Didik menjelaskan, dari keterangan KF, Sabtu (23/2/2019) sekitar pukul 08.00 Eita, HD datang ke asrama dan memberitahukan kepada KF, kalau perut bagian bawah pusat terasa sakit.
Baca: Siswa SMK Terperosok di Tebing Saren, Petugas Hanya Temukan Baju yang Tersangkut Pohon
Malam itu HD menginap menginap di kamar KF.
Minggu (24/2/2019) sekitar 16.00 Wita, HD mengatakan sudah tidak tahan lagi dan hendak melahirka.
Sekitar pukul 17.00 Wita, HD melahirkan sendiri di dalam kamar asrama dibantu oleh KF untuk membersihkan darahnya.
Setelah melahirkan, KF membungkus bayinya dengan kain sarung dan dimasukkan ke dalam dus kemudian menyimpannya di dalam kamar sambil membersihkan kamar.
Selanjutnya sekitar pukul 19.00 Wita, KT mengubur janin tersebut di samping asrama Pemda Alor tanpa ada yang membantunya.
Setelah mengubur korban KF kembali ke dalam asrama dan saat itu HD mengeluh pusing dan kemudian tidur.
Seterusnya pada pukul 24.00 Wita, HD masih mengeluh pusing dan kondisinya semakin memburuk.
Rekan-rakan HD yang di sekitar asrama yang telah mengetahui keadaannya bersama KF lalu mengantar HD ke Rumah Sakit Umum Mamami Kupang, menggunakan ambulans.
Anggota Polsek Kelapa Lima, setelah mendapat informasi dari RAIMAS Polda NTT, lalu mengecek HD dan KF di RS Mamami.
Selanjutnya, anggota Identifikasi Polres Kupang Kota bersama HD dan KF dan disaksikan oleh Ketua Rt.13 melakukan penggalian dan mengangkat mayat Korban.
Saat ini korban masih berada di kamar jenazah RSB Titus Uly.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Tragis ! Usai Melahirkan, Pasangan Luar Nikah di Lasiana Kubur Bayinya