News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek Dimenangkan, 'Koin-koin' Pun Mengalir ke Bupati Remigo Berutu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018). Remigo diperiksa sebagai saksi terkait proyek dinas PUPR di Pakpak Bharat TA 2018 dengan tersangka Hendriko Sembiring. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Setelah proyek pekerjaan diberikan, Rijal berjanji akan melunasi sebagian uang koin beberapa hari kemudian melalui perantara David Anderson Karosekali.

Namun sayang, Saat memberikan uang itu di rumah Bupati Remigo yag berada di Jalan Pasar Baru, Padang Bulan, Medan, ternyata tim KPK sudah membuntuti David Anderson Karosekali.

Saat dilakukan operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang sebesar Rp150 juta dari sisa uang terdakwa yang totalnya mencapai Rp 580 juta.

Seusai sidang, Rijal Efendi yang ditemui Tribun Medan mengaku apa yang disampaikan jaksa telah sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga ia enggan mengajukan eksepsi.

"Aku masih orang baru di dunia kontraktor ini bang. Kalau soal suap dalam dakwaan itu udah sesuai lah," ujar Rijal yang seperti kebingungan. (Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terungkap Fakta Persidangan Ada Uang Koin Suap Proyek Bupati Remigo Yolanda Berutu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini