Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Heru Winarko melaporkan fakta soal narkotika dan psikotropika di Jabar kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di sela sambutannya dalam peresmian Gedung BNN Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (26/2/2019).
"Kami perlu lapor, di Jabar ini ada 15 lokasi terpapar narkoba. Paling banyak di Kota Depok ada sembilan titik. Di Kota Bandung ada satu titik di Andri. Lalu di Kota Cirebon, Bogor dan Sukabumi. Jadi disana campur, ada pengguna ada pengedar dan transaksi juga," ujar Heru.
Untuk Kota Depok kata Heru, Pemprov Jabar harus berkoordinasi dengan dengan BNN karena Kota Depok secara hukum berada di bawah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
"Jadi teman Pemprov Jabar untuk Depok ini ya BNN karena Kapolda dan Pangdam-nya beda (tidak masuk Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi)," ujar Heru.
Menurutnya, fakta di kampung-kampung narkoba ini cukup miris karena melibatkan warga masyarakat ekonomi rendah.
Baca: Tiga Emak-emak Asal Karawang Kini Jadi Tersangka Kasus Penyebaran SARA
Untuk itu, kata dia, BNN perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penanganan masalah tersebut.
"Kami laporkan ke Pak Gubernur bahwa di kampung ini pengedarnya ada yang ibu-ibu, ke depan perlu untuk bagaimana mereka ini punya mata pencarian di luar narkoba," ujar dia.
Ia mengajak Pemprov Jabar untuk sama-sama menggarap kampung tersebut supaya bisa lepas dari jerat narkotika.
"Sehingga secara ekonomi mereka bisa berdaya tanpa menggantungkan diri dari narkoba," katanya.
Ia menambahkan, untuk Jabar yang populasi penduduknya mencapai 20 persen populasi nasional, prevalensi pengguna narkotikanya mencapai 1,7 persen atau rata-rata nasional.
"Berarti kurang lebih ada 800 ribu hingga 900 ribu pengguna," ujar dia.
Hanya saja, dari jumlah itu, pihaknya menyayangkan Jabar belum memiliki tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika.
"Yang di Lido, Bogor itu rehabilitasi punya BNN. Jabar belum punya tepat rehabilitasi. Jadi solusinya harus memaksimalkan tempat pelayanan kesehatan, bisa rumah sakit atau puskesmas bisa menerima pecandu," ujar dia. (men)