TRIBUNNES.COM, LAMPUNG - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Lampung Utara dibawa kabur kenalan Facebook lalu diduga dicabuli.
Hal ini terungkap setelah kepolisian setempat menangkap pelaku atas dasar laporan keluarga korban.
Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian.
Ibu korban, Ma (51) membuat laporan ke polisi, Selasa, 26 Februari 2019.
Saat itu Ma melaporkan anaknya telah dibawa kabur pelaku IG (25) ke Baturaja, Sumatera Selatan.
IG merupakan warga Abung Semuli, Lampung Utara,
Menurut keterangan ibu korban, pada akhir Januari 2019, rekan korban melihat tersangka pergi bersama Am sepulang sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.