News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebulan Selingkuh, Insiyah Tega Bunuh Suaminya Dengan Jamu Campur Racun Sangkali

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalang pelaku pembunuhan Mistoyo, dengan cara diracun istrinya sendiri ditangkap Polres Sumenep dan dibeber ke publik, Senin (4/3/2019).

Insiyah tega membunuh suaminya sendiri dengan memberi jamu yang sudah dicampur dengan racun sangkali alias racun ikan. Terungkap modusnya karena perselingkuhan

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Kasus pembunuhan Mistoyo, (45), warga Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep yang diduga diracun oleh Insiyah, (40) istrinya sendiri akhirnya berhasil diungkap oleh polisi.

Ini setelah Polres Sumenep berhasil menangkap dalang pelaku pembunuhan suami oleh istri tersebut, yakni Surahwan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Kamis, (13/12/2018) lalu, sekitar pukul 08.15 WIB.

Namun, kasus tersebut baru dilaporkan dua hari setelahnya, pada hari Sabtu, (15/12/2018).

Baca: Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan

Pelapornya adalah Anwar (30) warga Dusun Duko Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto mengatakan, modus dari pembunuhan terhadap Mistoyo adalah perselingkuhan.

Insiyah, istri Mistoyo ternyata berselingkuh dengan Surahwan (41), warga Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep.

Sebelum kejadian tragis menimpa Mistoyo, Insiyah istrinya ternyata telah menjalin hubungan asmara dengan Surahwan selama satu bulan. Dia benar-benar kasmaran dengan pria idaman lain alias PIL-nya tersebut.

"Bahkan kedua pasangan selingkuh sudah behubungan badan satu kali," ujar Tego S Marwoto.

TONTON JUGA:

Menurutnya, karena hubungan perselingkungan antara Surahman dan Insiyah sudah terlalu jauh, Mistoyo sebagai suami sah Insiyah dianggap sebagai penghalang utama.

Maka, Surahwan lantas menyuruh Insiyah untuk membunuhnya, agar mereka bisa dengan bebas dan leluasa terus menjalin hubungan terlarang.

Setelah merancang skenario pembunuhan, akhirnya rencana pun akan dijalankan, yakni membunuh Mistoyo dengan cara meracunnya.

"Kemudian Insiyah meminta racun pada Surahwan," terangnya.

Namun, karena saat itu Surahwan masih berada di Jakarta, maka si dalang utama pembunuhan Mistoyo ini menyuruh Moh Munif (sepupu pelaku) asal Kecamatan Talango untuk membeli racun sangkali.

Baca: Rekaman CCTV Pembunuhan Siswi SMK Diserahkan ke FBI, Butuh Waktu Sebulan Mengungkap Pelakunya

Usai membeli racun yang diinginkan, Moh Munif lantas membungkus sangkali dengan amplop dan plastik, dan selanjutnya dililit dengan lakban hitam hingga tertutup semua.

"Setelah racun tersebut dibungkus oleh Moh Munif, Surahwan lalu menyuruh Masduki untuk mengantarkan racun sangkali ke Insiyah, dengan alasan sebagai jimat penglaris warung," ucap Tego S Marwoto.

Insiyah yang sudah mengetahui rencana pembunuhan suaminya sendiri, lalu mengatur waktu yang tepat untuk mencampur racun sangkali tersebut dengan jamu yang biasa dikonsumsi oleh Mistoyo, suaminya.

Nah, tiga hari setelah racun berada di tangannya, Insiyah mengaku mempunyai kesempatan kesempatan emas. Mistoyo minta jamu kepada dirinya.

Akhirnya dibuatkannyalah jamu oplosan sebagaimana yang diminta.

Dengan cepat, dirinya membuatkan dan disitulah racun sangkali dicampur dengan minuman jamu soda, (fanta) susu dan telur ayam.

Setelah lima menit, Mistoyo lalu mengeluh pusing dan tidak sadarkan diri. Lalu, oleh keluarganya dibawa ke Puskesmas Batang-Batang.

Baca: Soal Pembunuhan Bermotif Istri Pelaku Ditawar Korban Rp200 Ribu, Ratusan Orang ke Polisi Minta Bukti

"Saat dibawa tesebut, kondisi korban Mistoyo sudah tewas," tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah ditangkap, Insiyah dan Surahwan, dua pasangan selingkuh ini ditahan di Polres Sumenep.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup," tandas AKP Tego S Marwoto.

Sebelumnya, Mistoyo (45), warga Dusun Jandir Desa Batang - Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep tewas setelah minum jamu oplosan berupa minuman soda, susu, dan telur ayam.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Kamis, (13/12/2018) lalu, sekitar pukul 08.15 WIB.

Namun, kasus tersebut dilaporkan dua hari setelahnya, pad hari Sabtu, (15/12/2018) yang lalu.

Pelapornya adalah Anwar (30) warga Dusun Duko Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang - Batang.

Mistoyo tewas di duga karena diracun istrinya sendiri, Insiyah.

Setelah korban dikuburkan di pemakaman Lanceng, Desa Batang-Batang Laok, Desa Batang-Batang Polres Sumenep mendatangkan Tim Labfor Polda Jatim.

Tujuannya, untuk membongkar mayat dan memgambil beberapa sampel ditubuh Mistoyo, demi memastikan penyebab kematian yang diduga diracun istrinya sendiri.

"Hasilnya sudah turun, memang rencana Pak Kasat Reskrim minggu ini mau dirilis," kata Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Mohamad Heri pada Tribunmadura.com.

(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini