Pada tubuh korban (Liliek Eko Purwanto) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Namun, di dalam kamar ditemukan beberapa jenis obat makan (oral) dan kartu berobat poliklinik.
Jenazah dalam kondisi kaku pada seluruh tubuh.
Saat ini jenazah dievakuasi ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hakim Tinggi PT TUN Makassar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Panakkukang
Baca tanpa iklan