TRIBUNPEKANBARU.COM - Ratusan guru SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi se Pekanbaru menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019).
Mereka menuntut Walikota Pekanbaru merevisi Perwako No 7 Pasal 9 ayat 8, yg berisi tentang guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan penghasilan / di lingkungan pemerintahan Pekanbaru.
Alasan Pemko tidak lagi memberikan Tunjungan penghasilan karena mereka sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi profesi dari pemerintah pusat.