Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - JL (21) alias Kif warga Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tak menyangka jika Mawar (19) warga Kecamatan Pinolosian yang diperkosanya masih mempunyai hubungan sepupu dengan pacarnya.
Pengakuan tersebut diakui mahasiswa PTN di Gorontalo tersebut ketika berada di ruang Kapolsek Bolaang Uki, Rabu (6/3/2019).
"Saya tidak tahu kalau dia (korban) ternyata masih sepupu dengan pacar saya," ujar dia.
Aksi bejat JL kepada Mawar dilakukan setelah tersangka mengantar sang kekasih pulang ke rumahnya.
"Setelah dari rumah pacar saya, dia (korban) menelpon di WA dan ajak bertemu. Saya langsung pergi ke tempatnya dan ajak jalan-jalan," aku dia.
Baca: Bak Film Action, Perampok ATM di Lampung Tebar Uang Rp 50 Ribuan Hasil Rampokan Saat Mau Kabur
Korban sempat meminta untuk pergi ke pantai tapi ditolak oleh JL.
"Katanya pergi ke tempat mantannya biasa nongkrong. Tapi saya tak mau," ujarnya.
JL pun meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya.
"Saya memohon maaf, saya khilaf," tegas dia.
Diketahui, Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekad memperkosa gadis 19 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian.
Kejadian tersebut terjadi akhir pekan lalu di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).
Baca: Jasa Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, Lelaki Berondong Bunuh Juragan Keripik, Ini Kronologinya
Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.
Keduanya mahasiswa di kampus yang sama di Kota Gorontalo.