TRIBUNPALU.COM - Aksi konyol seorang pencuri yang ditangkap setelah mencuri ponsel di toko iPlug menjadi viral di media sosial.
Diketahui setelah mencuri, pelaku memamerkan hasil curiannya di aplikasi TikTok.
Video TikTok-nya itu diunggah oleh akun Instagram, @makassar_iinfo pada Selasa (5/2/2019).
Dalam video itu terlihat pelaku tertawa dan memamerkan banyak kepokan uang pecahan Rp 50 ribu sambil bergoyang-goyang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira turut memberi informasi terkait kasus ini.
"Karena ia juga aktif di sosial media dan kami temukan tato yang mirip dengan pelaku pencurian iPlug yang terekam kamera CCTV," ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Medan, Senin (4/3/2019).
Ternyata sebelumnya, Taufik juga pernah ditangkap terkait kasus penyebaran film dewasa.