TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, sudah berusaha meminta klarifikasi kepada dr Ni WK, oknum dokter yang sangat malas masuk kerja di RSUD Klungkung.
Karena tidak pernah hirau dengan pemanggilan dirut, pihak RSUD Klungkung pun melaporkan dokter malasnya itu ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) Pemkab Klungkung untuk dijatuhi sanksi.
"Sekarang sanksi untuk oknum dokter itu sudah berproses di Bapek," ujar Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma, Senin (4/3/2019).
Kesuma menjelaskan, oknum dokter umum itu telah berkali-kali melakukan tindakan indisipliner dengan tidak masuk kerja tanpa alasan.
Bahkan pihak RSUD Klungkung telah berkali-kali memindahkan lokasi tugas dari doktet tersebut.
Awalnya sekitar 5 tahun silam, ia ditugaskan sebagai dokter di UGD.
Namun karena malas kerja, ia pun dipindah ke rawat jalan (Poliklinik).
Namun tidak kapok-kapok, oknum dokter itu tidak berubah dan membuatnya harus dipindah ke rekam medik.
Berdalih dapat lebih disiplin, ternyata upaya pihak RSUD sia-sia.
Oknum dokter itu tetap malas masuk kerja, sehingga kembali dipindah tugaskan ke UGD.