Laporan Wartawan Banjarmasin Post Reni Kurniawati
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Polsek Murung Pudak mendatangi sebuah kost di Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang sesuai informasi sering digunakan untuk berkumpul para remaja.
Bukan sekedar berkumpul, remaja biasa minum minuman keras dan ngelem.
Dan saat didatangi langsung, kos tersebut ditemui adanya 14 orang siswa, Kamis (07/03/2019) sore.
Dari 14 remaja tersebut 11 merupakan laki laki dan 3 perempuan yang masih usia sekolah.
Mereka sedang berkumpul dan pesta minum minuman keras jenis tuak dan lem fox.
Kapolsek Murung Pudak Iptu Siregar SH mengatakan Seluruh remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Murung Pudak.
Mereka diberi pembinaan oleh Kapolsek, bahwa apa yangvtelah dilakukan adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Selain merugikan diri sendiri juga dapat melhkai keluarga serta merusak masa depan.
Baca: Tips Olahraga ala Captain Marvel untuk Bentuk Tubuh yang Penuh Otot
Terlebih sebagian besae dari mereka adalah pelajar yang masih sekolah, 11 mwrupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga orang putus sekolah namun juga masih usia dibawah 17 tahun.
Setwlah dilakukan pembinaan, orangtua mereka dipanggil dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.
Anggota Polsek Murung Pudak mengamankan barang bukti 6 kaleng lem fox, 19 plastik bekas lem dan dua botol bekas Miras jenis tuak.