TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Pasangan suami-istri (pasutri) Guntur Situngkir (40) dan Melin Sitohang (41) gagal menyumbangkan uang Rp 180 juta ke seluruh panti asuhan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Uang yang telah disediakan pasutri ini dicuri dari kompleks Panti Asuhan Elim HKBP Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Jumat (8/3/2019).
Pasutri ini mengambil uang dari Bank BRI sebesar Rp 200 juta yang dibungkus dalam kantong plastik hitam.
Ketika keluar dari bank, pasutri ini memilah uang menjadi dua bagian yakni Rp 20 juta dan Rp 180 juta.
Rencananya, uang Rp 20 juta akan diserahkan ke Panti Asuhan Elim HKBP.
Sedangkan Rp 180 juta akan diserahkan lagi ke seluruh panti asuhan di Kota Siantar.
"Setiba kami di Panti Asuhan Elim, kami simpan uang itu di dalam mobil. Di bawah jok mobil. Kami tinggalkan di dalam mobil, karena masuk ke dalam panti asuhan serahkan uang Rp 20 juta,"ujarnya saat ditemui di sela-sela membuat laporan di Polres Kota Siantar.
Selama acara penyerahan bantuan, pasutri ini memarkirkan mobil Daihatsu Xenia hitam di area kompleks panti asuhan.
Usai acara, pasutri ini terkejut melihat kaca jendela mobil sudah dalam keadaan pecah.
Mereka pun terkejut melihat uang Rp 180 juta telah raib.
"Kami juga lama di dalam, karena ada acara berdoa. Gak tahu, ternyata jendela mobil sudah pecah," katanya.
Pasutri warga Jalan Asahan KM 4 ini menjelaskan ada seorang anak kecil yang melihat aksi pencurian itu.
Katanya, pelaku dua orang menggunakan sepeda motor FU berwarna merah.
"Ada memang anak kecil yang baru pulang sekolah bilang dua orang yang pecahkan kaca mobil. Lalu, ambil uang itu," ujarnya.
Baca: Kepergok Warga, Pencuri Speaker Masjid Menghilang Usai Menceburkan Diri ke Sungai