TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di kawasan Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu 9 Maret 2019 malam.
Seorang saksi mata mengungkapkan fakta-fakta menarik penangkapan warga Gang Suhada Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung
Adalah Ketua RT 3 LK II Gang Suhada Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung Saiung Siswomulyono yang menyaksikan momen langka itu.
Saiung mengatakan, terduga teroris berinisial RS alias PS sempat berteriak pengkhianat saat dibekuk tim Densus 88.
"Kalau gak salah sehabis isya, dia (terduga teroris RS) dibawa oleh polisi (Densus 88)," ungkapnya, Minggu 10 Maret 2019.
Baca: Gempa Hari Ini - BMKG Catat Gempa 3.2 M Guncang Kolaka Sulawesi Tenggara, Senin Dini Hari
Menurut Saiung, RS tidak mengamuk atau melakukan perlawanan berarti saat polisi datang.
RS hanya berteriak mengumpat.
"Dia gak ngamuk, tapi hanya gertak kasar, bilang gini, 'siapa yang ngelaporin saya, pengkhianat!" seru Saiung menirukan suara RS.
Baca: Tak Pernah Bicara Pilpres dengan Romahurmuziy Soal Netralitas, Aa Gym: Saya Punya Pilihan
Setelah RS dibawa polisi, kata Saiung, mereka tidak langsung pergi.
"Ada bomnya, jadi ada juga tim Gegana, untung gak meledak di sini. Jadi apa kalau meledak kampung ini," ucapnya sembari mengecek tandon air kampung.
Saiung pun mengaku yang membawa RS menggunakan baju serba hitam dan senjata laras panjang rupa tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
"Yang bawa RS itu pakai baju ketat, pakai penutup wajah helm serba hitam," katanya.
Baca: Rumah Ini Terlihat Sempit, Tapi Bikin Kagum Saat Lihat Isinya
Beber Saiung, bom baru ditemukan setelah tim Gegana turun.
"Jadi bomnya itu ketemu gak lama setelah Gegana datang. Ditaruh di atas genting tetangga. Kebetulan posisi rumah di depan halaman rumahnya, kan rumah tetangganya di bawahnya rumahnya," jelasnya.