News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Mahasiswa Ditangkap Saat Antarkan Paket Narkoba

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Biasanya, Rico mengambil paket sabu di pinggir jalan atau di bawah pohon kemudian dikemas lagi menjadi paket kecil sebanyak 0,5 gram delapan klip dan satu gram sebanyak tiga klip.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat dua gram, handphone, kartu mahasiswa Fisip Undip, timbangan digital, alat hisap sabu atau bong dan puluhan plastik klip kosong.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Enrico Silalahi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini