News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Solo Ancam Segel Unit Rusunawa MBR Blok B Mojosongo Jika Tak Segera Dihuni Warga

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rusunawa

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengancam bakal menyegel Rusunawa MBR Blok B di Kampung Jantirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, jika tak segera ditempati.

Total ada 20 dari 74 unit rusunawa lima lantai yang dibangun belum ditempati.

Pemkot telah memberikan surat peringatan hingga 3 kali.

Namun, tetap tak ada respon apapun dari penerima rusunawa.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini