TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terus berlanjut di Kapolres Jeneponto, Selasa (12/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan sejauh ini sudah 6 saksi yang diperiksa dan salah satu korban juga sudah dilakukan visum.
"Kita sudah periksa 6 saksi," kata Boby.
"Enam orang itu, terdiri empat orang yang melapor S (16) bersama tiga temannya N, F dan FR, juga terduga pelaku EN (38) dan istrinya," jelas Boby
Boby menambahkan, salah seorang korban S (16) sudah dilakukan visum dan tinggal menunggu hasil visum tersebut.
"Kalau S (16) sudah divisum, sementara tiga lainnya belum bersedia karena tidak mau di visum dengan dokter laki-laki, sedangkan kita hanya ada satu dokter dan itu dokter laki-laki," tuturnya.
"Sejauh ini hanya Korban S (16) sendiri sudah melaporkan peristiwa itu LP/B/90/III/Res.1.4./2019/Sulsel/ Res Jeneponto tanggal (5/3/2019)," tandasnya.
Sebelumnya diduga terjadi pemerkosaan oleh salah seorang pemilik indekos EN (38) terhadap anak di bawah umur S (16).
Dengan memberikan es teler dalam kemasan membuat S (16) dan tiga teman lainnya tidak sadarkan diri.
Puluhan keluarga S (16) juga mendatangi Mapolres Jeneponto untuk meminta keadilan dan kasus ini diungkap. (TribunJeneponto.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dugaan Perkosaan Siswi PKL, Sat Reskrim Polres Jeneponto Sudah Periksa 6 Saksi