TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial ZL (54) tega menghilangkan nyawa anak angkatnya, M Amin (26) yang berkebutuhan khusus, dengan membayar pembunuh, Selasa (6/3/2019).
Jasad malang korban pun ditemukan di pinggir jalan Desa Lagang pada Sabtu (9/3/2019) siang.
Berikut TribunWow.com rangkum sejumlah fakta dari kronologi hingga rencana pelaku, Rabu (13/3/2019):
1. Anak Adopsi sejak Kecil
Dikutip dari Serambinnews.com, Rabu (13/3/2019), Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang SH SIk membeberkan penjelasan berdasarkan pengakuan pelaku.
Korban diketahui merupakan anak angkat pelaku yang telah diadopsi dan tinggal sejak kecil.
Pelaku mengatakan, korban merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Sehingga sehari-hari korban bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca: Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Permohonan Maaf Tengku Zulkarnain terkait RUU PKS
Disebutkan pelaku, korban akhir-akhir ini sering mengamuk.
ZL pun sempat berpikir dan berencana memasukkan korban ke sebuah panti asuhan di Sumatera Utara.