News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Ayah Perkosa Anak Kandung di Sikka, Minta Korban Menyapu Lalu Kamar Dikunci

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG-  Kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini, seorang ayah kandung tega memperkosa putrinya yang masih berusia 12 tahun.

Kejadian ini terjadi sekitar bulan Oktober 2018 di sebuah desa di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Maumere, Flores.

Berikut kronologi lengkapnya berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum, Jaksa S Oematan.

Saat itu, korban tengah bermain di ruang tamu bersama kedua adiknya.

Tiba-tiba AS datang dan menyuruh korban untuk membersihkan kamarnya.

Setelah korban berada di dalam kamar, AS pun menyusul korban dan mengunci pintu.

Saat itulah, AS melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anaknya.

“Selanjutnya pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual, perkosa anak kandungnya. Kejadian berlangsung ketika ibu korban berada di kebun,” ujar Cornelis, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (13/3/2019) di Maumere.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini