“Kita memakai indikator yang kita sebut sebagai Indeks Kebahagiaan dan Indeks Kesejahteraan untuk melihat implikasi positif dari program LPDB yang sudah berjalan selama 12 tahun ini,” ujarnya.
Baca: Menkop dan UKM Puspayoga: Hasil Reformasi Total Koperasi, 3 Koperasi Dipercaya Salurkan KUR
Ia mengatakan, indeks yang diukur yaitu indeks kesejahteraan individu, indeks kesejahteraan usaha dan indeks kebahagiaan. Jadi melalui parameter tersebut diketahui berapa banyak UMKM yang sudah naik kelas.
“Jadi tidak hanya penyaluran-penyaluran saja, tetapi melalui kajian tersebut penyaluran lebih tepat sasaran. Saat ini kami akan lakukan survei kepada 500 UMKM sebagai samplingnya,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Mas Purnomo Hadi menyampaikan, Jawa Timur memiliki lebih dari 31.000 koperasi.
Sekitar 27.000 koperasi masuk kategori sehat. Sementara sekitar 15 persen masuk kategori koperasi sakit yang mati segan hidup tak mau.
Pihaknya lebih mendorong kualitas koperasi ketimbang kuantitas pendirian koperasi. Purnomo berharap agar para kepala Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota tidak terlalu mudah memberikan badan hukum koperasi di daerahnya.
“Setelah diberi badan hukum, lalu bagaimana selanjutnya. Koperasi yang diberi izin harus punya tidak lanjut, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus terus dibina dan diawasi agar koperasi berkualitas dan sesuai tujuan serta jati diri koperasi,” papar Purnomo.
Selain itu, kata Purnomo, pihaknya juga memiliki program strategis lain untuk memberdayakan Koperasi dan UKM di Jatim.
Diantaranya, peningkatan kualitas SDM koperasi (pengawas, pengurus, dan anggota), peningkatan kualitas produksi, peningkatan kualitas pembiayaan, hingga peningkatan kualitas pemasaran.
“Itu semua memerlukan pengawasan yang maksimal. Karena, sebesar apapun koperasi bila tanpa pengawasan akan hancur. Jadi, faktor pengawasan itu sangat penting dalam mensukseskan program pemberdayaan koperasi menuju koperasi berkualitas,” kata Purnomo.