INILAH pengakuan blak-blakan WNI/TKW Siti Aisyah terhadap perlakuan sipir Malaysia selama menjalani masa tahanan di Malaysia. Kasar atau baik?
BIBIR Siti Aisyah (27) terus mengembang dari wajahnya. Bersama dengan orangtua dan keluarga, Siti Aisyah keluar untuk pertama kalinya dari dalam rumah yang sudah ditinggalkannya dua tahun lebih, sejak ditahan pihak kepolisian hingga Pengadilan Malaysia.
Siti Aisyah warga negara Indonesia yang bebas dari dakwaan pembunuhan menggunakan zat racun saraf VX terhadap Kim Jung-nam di Malaysia. Kasus pembunuhan terjadi di Bandara Kuala Lumpur II, pada 13 Februari 2017.
Setelah 2 tahun 23 hari ditahan, Siti Aisyah dibebaskan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019).
Kemudian Selasa (12/3/2019), Siti Aisyah kembali ke rumah keluarganya di Serang, Banten.
Sesekali tawanya terdengar ketika mengungkapkan perasaannya setelah bertemu dengan keluarga besar dan tetangga.
"He-he-he... senang sekali sih. Tidak bisa ngomong banyak. Intinya, saya sangat senang berkumpul lagi," ucap Aisyah dengan tawa kecilnya yang terdengar di kediamannya, Serang, Banten, Rabu (13/3/2019).
• Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam Siti Aisyah Bebas, Fahri Hamzah Bilang Pemerintah Jangan Asal Klaim
• VIDEO: Siti Aisyah yang Sempat Dituduh Bunuh Kim Jong Nam di Malaysia Cium Tangan Jokowi
• Ini Tiga Alasan Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam
Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Selasa lalu, Siti Aisyah mengatakan, Jokowi sempat memberikan pesan agar bisa menenangkan diri dan beristirahat bersama keluarga.
Tak ayal, dirinya pun membalas dengan beribu ucapan terimakasih kepada Jokowi dan pemerintah atas pembebasan yang ia terima dari dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, kakak tiri dari Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-Un.
"Saya cuma bisa bilang terima kasih banyak sama Pak Jokowi dan pemerintah Indonesia sampai saya bisa berkumpul lagi dengan keluarga," kata dia.