TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Heri Saptono (42), oknum pegawai negri sipil (PNS) di Bakesbangpol Provinsi Lampung, hanya dapat tertunduk saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Tanggamus, Kamis, 14 Maret 2019.
Ia diringkus petugas Satres Narkoba Polres Tanggamus saat tengah pesta sabu, Minggu, 10 Maret 2019 pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Pekon Bulok Karto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra mengatakan, Heri tidak sendirian saat pesta sabu.
Ia bersama rekannya, Restu Risdianto (22).
"Informasi masyarakat, kontrakan Heri Saptono sering digunakan transaksi dan pesta narkoba. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," ujar Anton mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa empat plastik klip berisi sabu, satu kaca pirek bekas pakai, dua korek api gas, ponsel, satu kaleng minyak rambut, satu sedotan, satu bundel plastik klip, dan uang tunai Rp 140 ribu.
Polisi lantas melakukan pengembangan ke pemasok barang haram tersebut dan berhasil mengamankan Sujiantoro (23), warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.
Sujiantoro ditangkap saat sedang mengonsumsi ganja bersama rekannya, Jan Oliver Sitompul (23), juga warga Pekon Panutan.
Anton mengungkapkan, dari tangan Sujiantoro, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu plastik klip berisi sabu, satu linting ganja, satu kaca pirek bekas pakai, empat buah sedotan, dan dua buah ponsel.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum PNS Pemprov Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu di Pringsewu, http://lampung.tribunnews.com/2019/03/14/oknum-pns-pemprov-lampung-ditangkap-saat-pesta-sabu-di-pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: Daniel Tri Hardanto