TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Seorang warga Desa Limbangan, RT 3 RW 4, Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, Yonang (29), harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Rohani (25), Jumat (15/3/2019) kemarin.
Penganiayaan tersebut terjadi berawal atas rasa cemburu Yonang.
Ia menduga istrinya telah berselingkuh dengan pria lain, Farid, yang tak lain adalah teman Yonang.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Yonang sedang membuat tusuk sate cilok di rumahnya.
Kemudian, temannya yang bernama Farid datang dan membantu membuat tusuk sate cilok hingga selesai.
Setelah selesai itu, Yonang lantas istirahat dan minuman kopi di ruang tamu.
Setelahnya, kemudian pelaku berencana membeli rokok di sebuah toko yang tak jauh dari rumahnya.
"Setelah membeli rokok, pelaku (Yonang) pulang dan dan sesampinya di rumah, ia memergoki istrinya, Rohani, dan Farid keluar dari kamar mandi," kata Kapolsek Losari, AKP Suraedi, Minggu (17/3/2019).
Merasa curiga istrinya telah melakukan perselingkuhan, lantas Yonang menarik istrinya dan menanyakan apakah habis bersetubuh dengan temannya.
Pertanyaan itu hanya dijawab "maaf aku salah" oleh Rohani.
"Merasa emosi lantas pelaku (Yonang) menarik kepala istrinya dan membenturkannya ke tembok," ungkap Suraedi.
Tidak hanya membenturkan, Yonang kemudian mengambil golok dan membacok korban di bagian kepala, tangan dan kaki sebelah kiri hingga terjatuh.