TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Satpol PP Kabupaten Sukoharjo terus melakukan operasi peredaraan Minuman keras (Miras) ilegal.
Hal ini untuk mencegah penyakit masyarakat serta aksi kriminalitas yang disebabkan miras.
Tercatat dalam triwulan pertama dalam tahun 2019, hingga pertengahan Maret 2019 ini, Satpol PP Kabupaten sukoharjo sudah menyita 2 ribu liter miras berbagai jenis yang tidak berizin.
Hal tersebut diungkapkan kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo saat ditemui di kantornya.
"Ini dari awal tahun sudah ada dua ribu liter lebih, dan ini meningkat drastis daripada tahun lalu," katanya.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi