Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Oknum calon legislatif (caleg) diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor.
Ia diduga terlibat pencurian di wilayah Kabupaten Bogor.
oknum caleg ini memimpin kelompok pelaku gembos ban dan pecah kaca.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan komplotan ini menyasar korban yang baru keluar dari bank.
"Hasil penyelidikan dan hasil pemeriksaan memang salah satunya adalah oknum caleg di salah satu partai," kata AKP Benny Cahyadi dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019).
Kelompok ini berjumlah lima orang yakni AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31), dan SP (36) yang merupakan oknum caleg tersebut.
Baca: Merubah Ban Bekas Jadi Suvenir Jutaan Rupiah
Benny menambahkan, sebagai pimpinan kelompok, oknum caleg ini mengkoordinir dan membagi tugas untuk para pelaku lainnya.
Modus operandinya, para pelaku ini memasuki bank mencari korban, yakni nasabah yang mengambil uang dari bank kemudian dibuntuti sampai kemudian dieksekusi oleh para pelaku.
"Ada pelaku yang berperan memantau lokasi, juga melakukan penggembosan ban menggunakan alat payung yang digunting sehingga tajam, kemudian ada juga yang menjadi eksekutor. Peran masing-masing diketuai oleh kapten atau ketua tim dalam kelompok tersebut," kata AKP Benny Cahyadi.
Ia mengatakan, para pelaku ini merupakan residivis antar provinsi. Kelima pelaku ini berasal dari luar Bogor yakni kawasan Sumatra dan Palembang.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 3 unit motor, 8 unit HP berbagai merek, 3 busi, 4 pak kartu perdana, 4 dompet, 2 kunci motor, 1 STNK, dan uang sebesar Rp 40 juta.
"Keterangan yang bersangkutan sudah beroperasi 4 sampai 5 bulan tapi hanya 2 TKP di Bogor," kata AKP Benny Cahyadi.