TRIBUNNEWS.COM - Warga Pontianak, Ava (35) menjadi satu di antara korban "kawin kontrak" dengan warga Taiwan.
Menikah saat usia 18 tahun, Ava kini menderita depresi berat hingga harus dirawat di RSJ Singkawang.
Tak hanya Ava, warga Pontianak lainnya, Ju juga mengalami nasib yang tak sesuai harapan saat menikah dengan warga Tiongkok.
Bahkan menurut penuturan ketua RT setempat, setidaknya ada tujuh gadis Pontianak yang menjadi korban "kawin kontrak".
Berikut fakta-fakta yang Tribun himpun:
1. Mahar Menggiurkan Mak Comblang
Ada peran Mak Comblang dalam kasus kawin kontrak yang terjadi selama ini.
Mak Comblang ini mencari gadis-gadis yang akan dinikahi warga Tiongkok ataupun Taiwan nantinya.
Keluarga si gadis nantinya dijanjikan menerima mahar antara Rp 25 juta hingga Rp 40 juta oleh Mak Comblang.
Ada tiga mak comblang yang kerap beraksi di wilayah Pontianak.
Dua berasal dari Jakarta dan seorang berasal dari Tiongkok.
Mereka menyasar para keluarga kurang mampu yang ada di Pontianak.
Pria asal Tiongkok dan Taiwan yang nantinya akan menikah mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memberi setoran juga untuk Mak Comblang.
Saat semuanya sudah siap, mereka dipertemukan. Jika cocok, pernikahan dilangsungkan.
Setelahnya, mereka dibawa ke negara asal pria.
2. Gadis Belia Jadi Korban
Pria asal Tiongkok dan Taiwan menyasar remaja berusia 15-16 tahun untuk dijadikan istri.
Beberapa keluarga korban yang ditemui Tribun mengungkapkan, pria tersebut memberikan janji manis hidup lebih enak di negara asalnya.
Tak sedikit yang kemudian anak-anak itu justru menjadi korban kekerasan dan mengalami depresi saat kembali ke Pontianak.
Parahnya lagi, saat mengurus dokumen seperti paspor, nama si gadis sengaja diganti.
3. Dipulangkan dalam kondisi Depresi
Satu di antara korban pernikahan gadis Pontianak dengan warga Taiwan, Ava (35) mengalami nasib miris.
Ava dipersunting pria asal Taiwan saat berusia 18 tahun.
Saat ini, Ava menderita depresi berat dan harus di rawat di RSJ Singkawang.
Ava depresi berat akibat perlakuan buruk dari sang suami.
"Suaminya itu sering kasar, mabuk-mabukkan. Pas si suami mabuk, dia bonceng anaknya pakai motor, lalu kecelakaan. Anaknya meninggal, suaminya ndak. Dari situ juga tambah stres, tambah lagi dikasarin sama suaminya," kata Amuk kepada Tribun, Jumat (15/3/2019).
Menikah pada usia 18 tahun, Ava diboyong suaminya ke Taiwan.
Sangat mengejutkan, pada usia hampir 30 tahun, kata Amuk, sang suami sengaja memulangkan Ava ke Pontianak dalam keadaan depresi berat.
Setelah mengembalikan Ava ke Pontianak, lanjut Amuk, sang suami tak pernah lagi muncul hingga saat ini.
Ava sempat sembuh dan kembali ke rumahnya.
Beberapa pekan sembuh, depresi Ava kembali kumat sehingga harus dirawat di rumah sakit jiwa.
4. Tujuh Gadis
Ketua RW 28, Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Sawal, mengakui ada sejumlah wanita yang merupakan warganya menikah dengan WNA.
Pernikahan ini terjadi atas prakarsa mak comblang atau perkenalan yang dibantu pihak keluarga yang sudah terlebih dulu menikah dengan WNA.
Sawal memperkirakan ada tujuh gadis di wilayah kerjanya yang diboyong WNA.
Dari informasi yang ia dapatkan, benar adanya mak comblang yang mencari gadis-gadis belia untuk dinikahkan dengan warga negara asing.
Namun, ia tak mengetahui pasti seluk beluk dari hal tersebut.
Sebab menurutnya, banyak warga yang menikahkan sang anak dengan warga negara asing tak meminta rekomendasi dengan RW ataupun RT.
Sawal pun merasa miris akan hal ini, terlebih mengetahui ada satu warganya yang bernama berinisial Dw yang masih belia telah dinikahkan dengan warga negara Tiongkok.
Ia yang telah jengah dengan hal ini berharap, mata rantai pernikahan dengan warga asing yang membuat warganya sengsara dapat diputus.
Mengingat sudah banyak korban yang hanya mendapat janji manis dari mak comblang yang berbeda fakta dengan yang dijanjikan.
"Sudah banyak korban, yang menikah dengan warga negara asing, dan di sana mengalami hal buruk, tidak seperti yang dijanjikan awalnya. Kalau seperti ini mau sampai kapan, saya berharap mata rantai dari hal ini bisa diputus, sudah cukuplah warga yang jadi korban ini," harapnya.
Sawal mengatakan, ia sudah mengimbau warganya untuk mempertimbangkan banyak hal jika hendak menikahkan anak gadis dengan warga negara asing.
"Kalau namanya mau menikahkan sang anak, kita kan harus tahu bibit, bebet, bobotnya. Kalau sama orang luar negeri, kalau ada masalah kan kita susah, banyak yang harus diurus," kata Sawal. (*)