TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 2.009 Botol Minuman Keras (Miras) dan 10 jerigen Miras Oplosan dimusnahkan dalam Hut ke-69 Satpol PP Sukoharjo.
Bertempat di halaman Setda Kabupaten Sukoharjo, miras sitaan tersebut dimusnahkan dengan dilindas menggunakan sebuah alat berat, Rabu (20/3/2019).
Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, miras yang dimusnahkan adalah hasil dari Operasi Masyarakat (Pekat) selama tiga bulan terakhir ini.
Jumlah miras yang disita pada triwulan ini meningkat drastis, dari tahun lalu.
Baca tanpa iklan