News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkapnya Penyelundupan 114.699 Ekstasi dan Sabu 107 Kg Buat Wagub Kalbar Gemetaran

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIM gabungan BNNP Kalbar, Direktorat Narkoba Polda Kalbar, BNN Kota Pontianak dan BNN Kota Singkawang meringkus dua tersangka bersama barang bukti serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sebanyak 107 Kg dan 114.699 pil tablet diduga narkotika jenis ekstasi yang dibawa menggunakan 2 unit mobil. Dua tersangka tersebut diringkus di Jalan Raya Sungai Duri, kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 14 Maret 2019 lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengaku gemetaran atau merinding ketika mengetahui kronologi dan jumlah narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar dan Polda Kalbar.

BNN Kalbar dan Polda Kalbar menangkap dua warga Batam Hendri (39) alias Muhamad Idris dan Arnoldus Topan (41) alias Ignasius Petrus Loli saat membawa 107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang disimpan di dalam boks ikan.

Baca: Kronologi Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Truk Engkel yang Kemudian Seruduk Warung di Cianjur

Baca: Terbukti Lakukan Jual Beli Bayi Melalui Instagram dan Whatsapp, Sejoli ini Divonis 3 Tahun Penjara

"Saya selaku Wakil Gubernur, membaca kronologi dari rilis ini, kemudian melihat banyaknya jumlah barang haram ini, terus terang gemetar. Saya membayangkan ada berapa jiwa yang akan hancur," tutur Norsan saat menghadiri press release dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di kantor BNNP Kalbar, Jl Parit Haji Husein II, Selasa (19/3/2019).

BACA SELENGKAPNYA>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini