News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Kecelakaan Anak Bupati Nonaktif Mojokerto yang Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Ngawi

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil Mazda yang dikendarai Jiansyah Kamal Pasa (20) anak Eks Bupati Mojokerto MKP sesaat akan dievakuasi di tol Ngawi.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Unit VI Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki penyebab kecelakaan maut hingga merenggut nyawa Jiansyah Kamal Pasa (20) anak pertama Bupati Non-aktif Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Jiansyah Kamal Pasa mengalami kecelakaan di KM 565.600-A Tol Solo-Ngawi, Rabu (20/3/2019) pukul 17.54 WIB.

Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan kronologi kecelakaan itu bermula saat korban bersama sopir Slamet Bawon (40) warga Tampungrejo Kecamatan Puri Mojokerto.

Slamet mengendarai mobil Mazda CX-5 warna merah Nopol S-1075-RJ melaju kencang dari arah Solo menuju Ngawi.

Sesampainya di lokasi tiba-tiba mobil korban mengarah ke sisi kiri jalur lambat lalu menabrak truk Nopol AA 1962 EE muatan kayu yang dikemudikan Dani Setiyanto (29) warga Kedu Temanggung Jawa Tengah.

"Mobil korban menghantam keras hingga tersangkut di bagian bodi belakang truk yang melaju searah," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (21/3/2019).

Bambang mengatakan, pihaknya mengumpulkan keterangan dari saksi pengemudi truk terkait kronologi kejadian sekaligus untuk memastikan penyebab kecelakaan ini.

"Penyebab kecelakaan ini diduga pengemudi mobil Mazda mengantuk sehingga kendaraannya menabrak truk di depannya yang berada di jalur lambat bagian kiri," ujarnya.

Dia menerangkan Bripka Andik bersama Brigadir Edi anggota Unit Jatim 6 Sat PJR Polda Jatim bersama petugas tol mengevakuasi korban dari dalam mobil tersebut.

Korban dievakuasi menuju ke RS Atien Ngawi.

 

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini