News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Kasus Meikarta Ungkap Permintaan uang Rp 1 M dari DPRD Bekasi Untuk Bahas Raperda RDTR

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirjen Otda Soni Soemarsono, mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan mantan wakil guberur Jabar Deddy Mizwar hadir sebagai saksi di persidangan kasus suap perizinan Meikarta yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/3/2019).

Pada intinya, pertemuan dengan Iwa agar raperda itu segera ditandatangani.

Henry dan Neneng memberikan uang senilai Rp 1 miliar kurang untuk Iwa lewat anggota DPRD Jabar dan Bekasi. F

akta itu sudah diungkap di persidangan dengan terdakwa Billy Sindoro dan kawan-kawan.

Hanya saja, hingga saat ini, persetujuan subtantif atas raperda itu belum ditandatangani.

Sekedar diketahui, Revisi Raperda RDTR itu juga mengakomodir kepentingan Meikarta dalam membangun proyek lanjutan pascaizin IPPT diberikan Bupati Bekasi pada 12 Mei seluas 84,6 hektare dari pengajuan awal 143 hektare. Total lahan yang akan digunakan seluas 438 hektare.

Sisanya sekitar 353 hektare, menurut Deddy Mizwar mantan Wagub Jabar saat bersaksi kemarin, sesuai aturan, diperuntukkan untuk kawasan industri. Hanya 84,6 hektare saja yang sesuai peruntukan untuk perumahan. (men)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini