TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menemukan 5.018 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sukoharjo bermasalah.
Menurut Komisioner Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo masalah yang ditemukan karena warga belum mengurus e-KTP.
"5.018 DPT bermasalah, penyebabnya seperti belum melakukan perekaman e-KTP, dan sudah terdaftar e-KTP, tapi belum masuk DPT," katanya saat Konfrensi pers di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Selasa (19/3/2019).
5.018 DPT tersebut tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.