TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BNNP Sulut melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain yang ditemukan di Perairan Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pekan lalu.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di depan Kantor BNNP Sulut, Jumat (22/3/2019) tadi.
Baca: 8 Rumah di Dekat Istana Kadirah Pontianak Terbakar, Polisi Amankan Satu Orang
Baca: Bocah 12 Tahun Ini Dikeroyok Anjing Sampai Koma Saat Asyik Bermain Sepeda
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Drs Utomo Heru Cahyono Msi menceritakan, narkotika jenis kokian ini ditemukan oleh masyarakat yang sedang mancing ikan di laut.
"Mereka mencurigai barang tersebut dan dilaporkan ke pihak TNI yang dekat dengan lokasi penemuan," jelasnya.