TRIBUNNEWS.COM – Kasus ayah mencabuli anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kali ini, ayah diduga mencabuli anak kandungnya hingga hamil, dan melahirkan bayi laki-laki.
Hal ini terjadi di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema membenarkan kejadian tersebut.
Dijelakannya, kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil ini terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Pasaman Barat.
“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Afrides kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).
Baca: Wanita Ini Laporkan Suaminya karena Cabuli Putri Mereka Hingga Melahirkan Anak Laki-Laki
Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku yang berinisial EY (40) melaporkan bahwa suaminya SA (42) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.
Live Streaming RCTI X Factor Indonesia 2024 Road to Grand Final Malam Ini, Saksikan Penampilan Top 4
Ini Permintaan Singkat Prabowo ke Pekerja IKN Nusantara soal Lapangan Upacara HUT RI 17 Agustus 2024
Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil, karena dicabuli suaminya.
Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.
Afrides menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar Bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.