News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Kebakaran Hutan di Riau, 12 Orang Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI - Potret Kebakaran hutan dan lahan. Di Indonesia penyebabnya adalah 99 persen ulah manusia dan 1 persennya adalah alam.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Di tengah konsentrasi untuk pengamanan rangkaian Pemilu 2019 di Riau, aparat kepolisian dari jajaran Polda Riau juga dihadapkan dengan pelaksanaan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyebutkan, kegiatan pemadaman terus dilakukan bersama tim gabungan dari BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan lain-lain.

"Kegiatan pemadaman terus kita lakukan, kita bekerjasama dengan kawan-kawan dari stake holder lainnya," paparnya.

Menurut Kapolda, posko Satgas Karhutla terus melakukan pemantauan.

Jika BMKG memberikan informasi terkait titik panas (hotspot), maka akan langsung ditindaklanjuti.

Selain itu disebutkan pemegang tampuk kepemimpinan di jajaran Polda Riau ini, dari aspek penindakan dan penegakan hukum juga terus digalakkan.

Sejauh ini, selama 2019 sudah ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam 12 kasus tindak pidana Karhutla di Riau.

3 tersangka ditangani Polres Rohil, dengan luasan lahan terbakar 7,05 hektar, satu tersangka ditangani Polres Bengkalis, dengan luasan lahan terbakar 0,5 hektar.

Lalu 5 tersangka ditangani Polres Dumai, dengan luasan lahan terbakar 12,5 hektar, 2 tersangka ditangani Polres Meranti, dengan luasan lahan terbakar 3,2 hektar, dan 1 tersangka ditangani Polresta Pekanbaru, dengan luasan lahan terbakar 0,5 hektar.

Dua kasus di antaranya, sudah memasuki tahap II, atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi untuk jumlah tersangka ada penambahan dari yang kemarin. Data kita sekarang sudah 12 tersangka. Kita anggota Polri dan TNI, bisa melakukan tangkap tangan itu (terhadap pembakar lahan)," kata Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 12 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Riau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini