Jalin Asmara Usai Kenal Duda di Jakarta, Janda 4 Anak ini Malah Masuk Penjara Saat Belanja di Pasar
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Sugiarti (41), terus menunduk saat dua Polwan menggiringnya keluar sel tahanan menuju halaman Polres Blitar Kota, Selasa (26/3/2019).
Perempuan berjilbab itu tidak banyak bicara saat ditanyai polisi di depan sejumlah wartawan.
Janda empat anak asal Desa Larangan, Kecamatan Pengadengan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ini ditahan polisi karena ketahuan mengedarkan uang palsu, alias terjerat kasus peredaran uang palsu.
Sugiarti ditangkap saat membelanjakan uang palsu di Pasar Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (25/3/2019).
"Uang itu pemberian Wardi, pria kenal saya asal Kediri," kata Sugiarti, saat ditanya Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, di depan para wartawan.
Untuk Wardi, teman pria Sugiarti, hingga saat ini masih buron.
Wardi kabur setelah mengetahui Sugiarti tertangkap pedagang saat membelanjakan uang palsu di Pasar Srengat, Kabupaten Blitar.
Hingga saat ini, polisi masih terus mencari keberadaan Wardi.
Sugiarti berkenalan dengan Wardi sekitar lima bulan lalu di Jakarta.
Selama ini, Sugiarti bekerja di konveksi di Jakarta.