News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Kali Curi Motor dan Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Berkutik Disergap Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka berhasil meringkus maling spesialis sepeda motor dan rumah kosong.

Tersangka berinisial YS (36) itu diketahui telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan, YS merupakan residivis kasus pencurian.

"Tersangka merupakan warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka," kata Mariyono saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Jumat (29/3/2019).

Ia mengatakan, modus YS ialah berkeliling menunggu korban yang lengah memarkirkan sepeda motornya secara sembarangan.

Jika ada, maka YS langsung mencurinya kemudian menjual sepeda motor tersebut.

Baca: Baim Wong Dikira Maling Kotak Amal Masjid, Begini Kronologinya

Selain itu, menurut dia, tersangka juga sering mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

"Dari 14 beraksi itu, 9 kali melakukan pencurian motor dan 5 kali bobol rumah kosong," ujar Mariyono.

Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sejumlah peralatan yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

"YS dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Mariyono.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini