TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menguak kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap calon pendeta di Ogan Komering Ilir (OKI), Melindawati Zidoni (24) Senin (25/3/2019).
Dalam keterangan resminya, Jumat (29/3/2019), polisi mengatakan bahwa niatan awal pelaku bukanlah membunuh korban.
Baca: Rencana Awal Pelaku Adang Calon Pendeta di OKI Ternyata Bukan Membunuh, Begini Pengakuan Pelaku
Namun pelaku merasa terhina atas perlakuan korban, sehingga memutuskan untuk membunuh.
Seperti apa awal mula pelaku muncul dan mengadang korban, hingga akhirnya memperkosa lalu membunuh sang calon pendeta?