TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Dua pencuri apes yang mengalami kecelakaan saat membawa kabur uang rampasan di perempatan Yonif 511 atau Jalan Bali, Kota Blitar, diduga komplotan penjahat lintas provinsi.
Polisi menduga pelaku merupakan komplotan penjahat spesialis pecah kaca dan kempes ban yang menyasar nasabah bank.
"Dari pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan di tasnya, mereka sepertinya spesialis kejahatan pecah kaca. Kami menemukan cincin khusus untuk pecah kaca," kata Kapolsek Sananwetan, Kompol Didit Prihantoro, Senin (8/4/2019).
Didit mengatakan dari identitasnya, kedua pelaku merupakan warga Bengkulu. Satu pelaku atas nama Taufik Sanjaya tidak bisa bahasa jawa.
Sedangkan, satu pelaku lagi, Dion Feri Saputra bisa berbahasa jawa. Dion ternyata lama tinggal di wilayah Dampit, Kabupaten Malang.
"Mereka saling berkunjung, perkiraannya mereka juga komplotan penjahat lintas provinsi. Kasusnya langsung ditangani Polres," ujar Didit.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, mengatakan dari pemeriksaan awal, kedua pelaku memang habis merampas uang dari nasabah bank di Blitar. Polisi masih mendalami masalah itu.
"Pengakuannya, mereka baru saja merampas uang dari nasabah bank di Blitar. Kasusnya masih dikembangkan Satreskrim, detailnya akan kami sampaikan nanti," katanya.
Dikatakannya, pelaku ternyata berjumlah tiga orang. Dua pelaku sudah tertangkap dan satu pelaku lagi masih buron.
"Jumlah pelakunya tiga orang, dua tertangkap dan satu pelaku kabur, kami masih berupaya mengejarnya," ujarnya.
Sebelumnya, dua pelaku pencurian celaka saat membawa kabur uang hasil rampasan di perempatan Yonif 511 atau Jalan Bali, Kota Blitar, Senin (8/4/2019).
Kedua pelaku, yaitu, Dion Feri Saputra (29) dan Taufik Sanjaya (28), keduanya warga Bengkulu.
Dian Veri dan Taufik yang berusaha kabur naik sepeda motor setelah merampas uang mengalami kecelakaan di perempatan Yonif 511 Kota Blitar.
Suzuki Staria yang dikendarai dua pelaku menabrak pengendara lain di lokasi.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, yang mengamankan sendiri satu pelaku pencurian itu di lokasi.
Kebetulan, saat itu, Adewira sedang melintas di lokasi setelah mengikuti kegiatan.
Satu pelaku yang diamankan di lokasi atas nama Taufik Sanjaya.
Taufik tergeletak di pinggir jalan karena terluka setelah mengalami kecelakaan, sedangkan pelaku atas nama Dion Feri sempat kabur.
Dion kabur naik sepeda motor milik pengendara yang tertabrak di lokasi.
Dion akhirnya tertangkap di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Polisi menemukan uang tunai Rp 155 juta dari pelaku.
Sejumlah uang itu diduga baru saja dirampas pelaku dari seorang korban di Blitar.