TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Sanglah Denpasar, berencana memasang alat pengukur gempa atau getaran yang terjadi pada permukaan bumi di Nusa Penida.
Hal ini dikarenakan Pulau Bali menjadi lokasi rawan gempa bumi dan belum satupun terpasang perangkat seismograf di Klungkung.
"Tahun 2019, rencananya akan dipasang 100 sensor (seismograf) tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Sementara di Bali akan dipasang dua yakni di wilayah Bangli dan Nusa Penida (Klungkung)," ujar Kepala Stasiun Geofisika Sanglah Denpasar, Ikhsan saat bertemu I Nyoman Suwirta di ruang Bupati Klungkung, Senin (8/4/2019).
Ikhsan menjelaskan, secara umum seismograf biasa digunakan untuk mengukur dan mencatat gempa bumi atau getaran pada permukaan tanah.
Pemasangan alat ini untuk mengetahui sejauh mana besar dan kecilnya gempa yang ditimbulkan dalam satuan Skala Richter (SR).
Selanjutnya informasi besaran gempa akan dengan cepat disebarluaskan ke masyarakat sebagai dasar mitigasi bencana saat terjadinya gempa.
"Dengan penambahan alat ini, kami berharap analisa dan penyebaran informasi gempa bumi di wilayah Bali, khususnya Klungkung dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat," jelas Ikhsan.
Titik koordinat pemasangan alat seismograf di Nusa Penida sudah ditentukan, yakni di antara wilayah Desa Batukandik dan Desa Kelumpu.
Baca: Sering Bikin Onar hingga Ancam Warga Setempat, Bule Belanda Diminta Tinggalkan Desa Petandakan
Selain karena karakteristik tanah yang keras dan cocok untuk pemasangan seismograf, alat ini juga dipasang di Nusa Penida untuk memperkuat pencatatan sinyal getaran di wilayah Bali Timur.
Terlebih seismograf sudah terpasang di beberapa titik yang berdekatan dengan Klungkung seperti di Karangasem dan Pulau Lombok.
"Kami harapkan titik lokasi yang sudah ditentukan nantinya, merupakan lahan atau tanah milik pemerintah karena terkait keamanan alat tersebut," ungkap dia.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, I Putu Widiada menjelaskan, pemkab dalam hal ini sebatas memfasilitasi penyediaan tanah sekitar satu are untuk lokasi pemasangan alat.
Sementara terkait operasional ataupun bangunan, sepenuhnya menjadi kewenangan BMKG.
"Semoga pemasangan alat ini, membuat pencatatan dan penyebaran informasi untuk gempa bumi lebih cepat sehingga mitigasi nantinya juga akan lebih cepat dan tepat," kata dia.