TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak lima orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di Jalan Bung Tomo Gang I Denpasar diamankan Satpol PP Kota Denpasar.
Mereka diamankan saat sedang menunggu pelanggan pada Senin (8/4/2019) malam.
Salah seorang PSK, yang tak menyebutkan namanya mengaku dia sudah tinggal setahun di Bali.
Ia tinggal di Batubulan, Gianyar, dan ketika malam datang sekitar pukul 20.00 Wita ia mangkal di Jalan Bung Tomo, Denpasar.
Yang mencengangkan tarifnya sekali kencan hanya Rp 50 ribu.
Itupun dipotong sewa kamar Rp 10 ribu.
"Ya saya kerjanya sendiri (tanpa muncikari) cuma dapat Rp 40 ribu untuk satu pelanggan," kata perempuan asal Lombok ini saat diwawancarai di Kantor Satpol PP Denpasar, Selasa (9/4/2019) siang.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kelima PSK ini akan disidang tipiring esok, Rabu (10/4/2019) di Pengadilan Negeri Denpasar berasama pelanggar Perda lain.
Baca: Sering Bikin Onar hingga Ancam Warga Setempat, Bule Belanda Diminta Tinggalkan Desa Petandakan
"Besok sidang di pengadilan pagi. Hari ini masih pembinan," katanya.
Sayoga mengatakan di Denpasar banyak ada PSK yang berkedok Dakocan (Dagang Kopi Cantik).
"Agama apapun tidak pernah menganjurkan umatnya jadi pelacur. Makanya kami angkat dia dari lembah hitam ke posisi yang sebenarnya. Kita kasih ceramah agar mau kembali ke peran wanita yang sebenarnya," kata Sayoga.
Pengamanan ini dikarenakan ada keluhan dan aduan dari masyarakat.
Selain itu di daerah tersebut juga memang termasuk pemukiman padat sehingga pihaknya mengaku terus melakukan pemantauan.
Ia mengatakan PSK yang diamankan kebanyakan berasal dari Jawa Timur khusunya Jember dan Banyuwangi.
"Kami wajib ingatkan, dan kita tahu tidak ada seorang kelak saat dewasa bercita-cita jadi WTS. Kami tidak ke arah tindakan represif, namun ke tindakan pembinaan untuk pencegahan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Berkedok Dagang Kopi Cantik & Bertarif Rp 50 Ribu, 5 PSK di Jalan Bung Tomo Denpasar Diamankan