TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Johannes Franciscus Peters (60) dituding kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya, Perumahan Cempaka Residen, Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kabupaten Buleleng.
Warga pun mendesak Peters segera angkat kaki dari Petandakan.
Senin (8/4/2019) kemarin, warga setempat sudah melaporkan pria asal Belanda itu ke Kantor Imigrasi Singaraja serta Mapolsek Kota Singaraja.
Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto, mengatakan sejak tinggal di perumahan tersebut dua tahun lalu, Peters sudah empat kali membuat keonaran yang meresahkan warga.
Misalnya mengendarai motor dengan kecepatan tinggi di perumahan.
Seorang warga bernama Putu Suriati bahkan pernah diancam Peters menggunakan senjata api, lantaran Peters tidak terima dirinya dituding mengendarai motor dalam kecepatan tinggi.
Baca: Cerita di Balik Spanduk Bertuliskan Joko Widodo Pilih Prabowo saat Kampanye Akbar PKS di Semarang
Kejadian itu, kata Joni, berlangsung pada Mei 2018 dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sekitar dua bulan yang lalu, warga melaporkan Peters yang diduga mencuri seekor anjing.
Saat aparat desa mendatangi kediamannya, Peters mengaku ingin memelihara anjing tersebut.
"Kemarin ada warga yang memutar musik, volumenya tidak terlalu keras, namun WNA ini marah-marah, rumah warga digedor. Bukan dengan warga kami saja, warga di Banyuning Selatan dan Desa Penglatan juga sering mengeluh jika WNA ini sering bikin onar," terang Joni.
Mengingat Peters sudah berulang kali membuat keonaran, warga desa setempat berharap agar pria kelahiran 20 Agustus 1959 itu tidak lagi tinggal di Petandakan.
Ini dibuktikan dengan surat pernyataan pada Minggu (7/4/2019), lengkap dengan tanda tangan dari 10 kepala keluarga di desa tersebut.
"Sepengetahuan kami Peters tidak bekerja. Dia ngontrak di perumahan itu, dan tinggal bersama seorang wanita asal Buleleng. Perempuan itu penjaminnya. Selama tinggal di desa ini, Peters memang telah melaporkan diri. Namun kalau sudah terlalu sering membuat keonaran, kami ingin agar pihak berwajib segera bertindak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengaku segera menindaklanjuti laporan dari warga tersebut.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menggali keterangan dari teman dekat Peters.
Baca: Pak RT Tak Mengenal Sosok Arif Kurniawan, Pengunggah Ujaran Kebencian yang Ditangkap Polda Jatim
Senada dengan Kapolsek Kota, Kepala Imigrasi Singaraja Gusti Agung Komang Artawan juga segera mengecek legalitas keberadaan Peters di Desa Petandakan.
"Kami akan cek track record-nya. Apakah yang bersangkutan masuk dengan visa kerja atau visa liburan. Izinnya masih berlaku atau tidak. Kalau melanggar kami ada pengawasan keimigrasian dan akan ditindaklanjuti," kata Artawan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul WNA Belanda di Buleleng Ini Suka Bikin Onar Hingga Ancam Warga Pakai Senjata Api, Ini Tuntutan Warga