News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Kapolda Kalbar Beberkan Hasil Pemeriksaan Medis Organ Vital Korban

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ifan Seventeen jenguk korban pengeroyokan di Pontianak

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Maudy Asri Gita Utami


TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- 
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir akhirnya turut angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap Audrey yang dilakukan oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Anwar mengatakan, awal mulanya terjadi  perkelahian antara korban dan pelaku terjadi pada 29 Maret 2019, di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak, sekira pukul 14.30 WIB.

Kombes Anwar menyebut salah satu mantan pacar pelaku adalah pacar dari sepupu korban.

Salah satu orangtua pelaku pernah meminjam uang kepada korban sejumlah Rp 500 ribu dan sudah dikembalikan.

Dengan menyisir perkembangan tersebut, setelah diterimanya laporan  Kapolresta  Pontianak  mengungkapkan bahwa Kanit Lidik langsung menindak lanjuti dan mendatangi calon tersangka tersebut.

"Sudah dilakukan penyelidikan terhadap calon tersangka ini, pada hari Jumat setelah seminggu setelah kejadian. Dan selanjutnya ada upaya mediasi dari pelaku kepada korban untuk bermediasi pada jam 4 dan belum mendapatkan titik terang," ungkap Anwar.

Baca: Inilah 2 Lokasi Penganiayaan Audrey yang Dilakukan Oleh 12 Siswi SMA di Pontianak

Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Satreskrim unit PPA disebabkan di Polsek tidak ada unit PPA.

Selanjutnya memanggil kembali orangtua dari korban, untuk dilakukan pelaporan ulang.

Selain itu, pada tanggal 8 April dilakukan BAP dari ibu korban untuk melakukan rekam medik untuk penanganan kasus tersebut yang sudah seminggu lewat ke RS Mitra Medika.

"Pada tanggal 9 April, Kapolresta Pontianak tersebut menyampaikan dilakukan interogasi tambahan terhadap RS Pro Medika," sebutnya melalui press conference di Kapuas Palace.

Sementara itu dari Jakarta dilaporkan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey (14) telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Penegasan itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan, sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, bukan lagi penyelidikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini