Laporan Wartawan Surya Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Muji alias Jimy warga Jalan Lombok, Dusun Jaruman, Desa Godean, Loceret, Nganjuk diciduk anggota Polsek Sawahan karena menawarkan PSK secara terselubung di Jalan Jarak Surabaya, Selasa (8/4/2019).
Jalan Jarak dikenal sebagai kawasan eks lokalisasi Jarak dan Dolly.
Di Surabaya, ia tinggal indekos di Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya.
Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono mengatakan, modus tersangka menawarkan kepada target pengguna jasa esek-esek.
"Dia cari dulu pelanggannya, ditawarkan ke beberapa rekannya atau orang lain yang dikenalinya," katanya, Rabu (10/4/2019).
Baca: CEK FAKTA: Beredar Isu Pasangan Capres Ini Unggul Telak di Luar Negeri, Faktanya?
Tersangka menawarkan kepada calon pengguna jasa seharga Rp 250 ribu untuk sekali kencan.
"Lalu deal dengan harga segitu, usai dilakukan pembayaran, si pelanggan diajak ke rumah tersebut, dan PSK-nya diajak masuk," jelasnya.
Menurut Dwi Eko, pelaku baru sekali menjalankan bisnis esek-esek tersebut.
Namun, pihaknya masih meragukan keterangan pelaku, karena ada dugaan pelaku merupakan pemain lama dalam bisnis esek-esek terselubung itu.
"Ngakunya baru sekali. Kini penyelidikan masih terus berlanjut ada dugaan dia orang lama dalam bisnis ini," tandasnya.