TRIBUNNEWS.COM - Setelah melewati proses penyidikan lebih lanjut, kasus #JusticeForAudrey akhirnya menemukan babak baru.
Baru kemarin publik dibuat heboh dengan klarifikasi pengakuan ketujuh terduga pelaku kasus #JusticeForAudrey kepada awak media pemberitaan.
Kini kasus #JusticeForAudrey kian bergulir dan Mapolres Pontianak telah menetapkan tiga tersangka utama pelaku pengeroyokan.
Penetapan status tersangka kepada tiga terduga pelaku kasus #JusticeForAudrey berdasarkan hasil visum fisik korban dan penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Namun seolah tak ada habisnya, hasil visum fisik korban kasus #JusticeForAudrey yang selama ini disebarluaskan melalui media massa dinilai tidak komprehensif sebagai bukti.
Pasalnya, hasil visum fisik korban kasus #JusticeForAudrey tidak sebanding dengan hasil visum psikologis yang seharusnya juga dilakukan dan dipaparkan sebagai bukti pada meja persidangan.
Hal ini diungkapkan oleh seorang psikolog forensik, Reza Indragri dalam tayangan Kompas Petang edisi Rabu (10/4/2019) di channel YouTube Kompas TV.
Dalam kesempatan tersebut, Reza Indragri sebagai psikolog forensik menyayangkan fakta bahwa hanya hasil visum fisik korban pengeroyokan saja yang dijadikan bukti.