Kompol Ananda menyebutkan, 27 tusukan itu belum diketahui pelaku menggunakan benda tajam jenis apa.
Karena benda yang dipakai oleh pelaku, jelas Ananda Fauzi, tidak ditemukan di lokasi kejadian.
"Benda yang dipakai pelaku adalah benda tajam, tapi bentuknya kami belum pastikan karena tidak ditemukan. Hanya beberapa bukti lain yang sudah diamankan," ujarnya.
Korban tersebut diperkirakan berumur sekitar 30 sampai 40 tahun, posisinya tengkurap, dua bantal diatas bagian kepala belakang, dan sebuah kursi kayu di atas punggung.
Short Time 4 Jam
Menurut penyidik Polsek Panakkukang, korban wanita tersebut datang ke Wisma Benhil ditemani seorang pria.
Lelaki tersebut diduga pelaku dan keduanya menyewa kamar no 209, lantai 2 Wisma Benhil Toddopuli.
Dari keterangan pelayan Wisma Benhil, korban dan lelaki yang menemaninya hanya menyewa short time.
Pihak Wisma Benhil menyebutkan jika korban hanya menyewa selama 4 jam dan membayar Rp 100 ribu.
"Iya, korban dan seorang lelaki memakai kamar hotel hanya 4 jam saja, short time," ungkap Kompol Ananda.
"Karena dari pemeriksaan ke pihak hotel (Wisma Benhil) sore ini (17.00 Wita) mereka sudah harus keluar," lanjut Ananda Fauzi.
Hingga proses olah TKP Kamis (11/4/2019) pukul 21.5 WIta, polisi belum menemukan identitas korban.
Check In Nama Dita
Sementara itu, menurut Receptionis Hotel Benhil Salmiah, korban bersama seorang lelaki check In pada pukul 13.00 Wita dan pukul 17.00 Wita bakal keluar.