News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Hukum Ini Sebut Penyelesaikan Kasus Audrey Diselesaikan Secara Damai, Ini Alasannya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Peradilan Anak, Dr Ahmad Sofian

Banyak fakta-fakta tidak benar diplintir, seolah-oleh benar. Misalnya adanya serangan pada bagian vital korban atau alat kelamin tapi bukti visum yang dilakukan dokter tidak ada.

Kemudian media sosial tidak mempunyao kode etik memberitakan pemberitaan yang ramah anak, tidak seperti media massa yang mempunyai kode etik dan menggali informasi dari berbagai pihak.

Namun disayangkan publik saat ini lebih percaya apa yang dituliskan oleh oknum dimesia sosial dibandingkan oleh media massa. Sehingga terjadi kegaduhan tentang kasus ini.

Saya melihat kedalam tentang kasus ini, sebetulnya tidak ada yang mengkhawatirkan, tapi akibat isu di media sosial yang tidak benar sehingga mengundang perhatian publik ini.

Memang harus didamaikan, tahap pertama ditingkat kepolisian gagal, maka harus dilakuka ditingkat kejaksaan, dan seterusnya. Tidak ada batasan melakukan diversi atau mendamaikan kedua belah pihak.

Nah saat ini, kasian kan baik ABH maupun korban sama-sama dibuli oleh netizen.

Maka kasus anak ini harus diversi. Sebab kalau diselesaikan diranah pengadilan akan menimbulkan dendam dari anak itu sendiri tapi kalau diversi maka akan terasa kekeluargaannya dan saling merangkul.

Dengan catatan, kalau ada luka, ada kerugian dan barang hilang ABH harus mengganti itu. Kalau memang salah anaknya maka minta.

Diversi tentunya tidak menghilangkan kesalahan ABH, kalau mereka salah maka harus meminta maaf dan mengakui kesalahannya,". 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini