News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga dan Warga Sekitar Tak Tahu Mengapa Polisi Menggeledah Rumah dan Membawa AM

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah AM (37) di Prawirodirjan RT 43 RW 13, Yogyakarta yang diringkus polisi sekitar pukul 09.15 di sekitar Prawirodirjan, Sabtu (13/4/2019). TRIBUN JOGJA/CHRISTI MAHATMA

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Warga Prawirodirjan RT 43 RW 13, Gondomanan, Yogyakarta mendadak tegang. Banyak polisi mendadak memenuhi gang Masjid Taqarruba, Jalan Ireda 1A Prawirodirjan, Yogyakarta.

Warga pun tidak boleh masuk untuk melihat kejadian, sementara warga yang sudah telanjur di dalam tidak boleh keluar.

Salah seorang warga Prawirodirjan, Mohammad Faisal (33) mengatakan sebelum puluhan polisi datang, sempat terjadi kegaduhan.

Ia sempat mengira bahwa telah terjadi pencurian di sekitar masjid.

"Kejadian itu sekitar jam 09.15 ada suara gaduh, saya keluar. Saya lihat ada yang diamankan, dimasukkan ke mobil box. Ada dua orang. Ya saya tahunya itu ada pencurian, soalnya di masjid beberapa kali terjadi pencurian," kata Faisal saat ditemui di Prawirodirjan, Sabtu (13/4/2019).

"Lalu sekitar pukul 11.00 ada polisi puluhan yang masuk. Mungkin sekitar 50-an, semua penuh kok. Wajahnya ditutupi, lalu pake helm khas densus, hp saya juga tadi sempat disita. Setelah itu saya baru tahu kalau yang diamankan adalah AM (37) tetangga saya," sambungnya.

Baca: Apapun Hasil Pilpres 2019, Prabowo Diprediksi Lawan AHY pada Pilpres 2024

Rumah Faisal memang tidak jauh dari rumah AM (37), dan kebetulan dia berada di rumah, sehingga tahu kejadian tersebut.

Ia menjelaskan polisi juga masuk ke rumah AM.

Dari rumahnya ia mendengar suara gaduh.

Ia menduga polisi melakukan penggeledahan di rumah tetangganya itu.

Sekitar pukul 13.00 istri AM, anak AM, dan adik AM dibawa polisi.

"Saya cuma dengar ada suara, sepertinya rumahnya digeledah. Tidak dengar instruksi apa-apa, polisinya diam. Cuma warga tidak boleh masuk, dan warga yang sudah telanjur di dalam tidak boleh keluar," jelasnya.

Rumah AM (37) di Prawirodirjan RT 43 RW 13, Yogyakarta yang diringkus polisi sekitar pukul 09.15 di sekitar Prawirodirjan, Sabtu (13/4/2019). TRIBUN JOGJA/CHRISTI MAHATMA (Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani)

Sementara itu, Ketua RT 43, Dwi Santoso (49) tidak dilibatkan dalam penggeledahan.

Ia hanya diminta untuk mematikan CCTV yang ada di sekitar masjid.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini