TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - TNA (52), pemilik toko emas di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung melapor ke Polres Tulungagung, Sabtu (13/4/2019).
TNA mengaku telah mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar, akibat ulah karyawannya, YS (36) warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.
YS adalah karyawan di bagian penjualan, sekaligus merekap hasil penjualan emas.
Pada Oktober 2018, TNA melakukan penghitungan stok emas.
Hasilnya ia menemukan ada selisih antara stok dengan pembukuan yang dilakukan YS.
"Jadi ditemukan ada emas yang tidak ada di stok, tapi juga tidak masuk ke pembukuan," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (15/4/2019).
Baca: Pilpres Indonesia Dapat Perhatian Besar dari Media Jepang
TNA kemudian melakukan audit di dua toko emasnya, di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung dan di Kecamatan Ngunut.
Hasilnya ada penjualan emas yang tidak dimasukkan pembukuan.
Semua penjualan yang tidak dicatat ini dilakukan oleh YS.
"Barangnya diambil, kemudian dijual tapi uangnya tidak disetorkan ke toko," sambung Sumaji.
Total kerugian yang dialami TNA lebih dari Rp 946 juta.
Ia meminta YS mengembalikan uang hasil penjualan emas itu, namun YS terus berjanji dan tidak pernah mengembalikan uang itu.
"TNA kemudian melapor karena merasa tidak ada itikad baik dari terlapor," ujar Sumaji.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari TNA.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Karyawati Toko Emas di Tulungagung Gelapkan Penjualan Hampir Rp 1 Miliar, Seperti Ini Modusnya