TRIBUNNEWS.COM -- FML selaku istri sah FS marah membabi buta saat memergoki suaminya selingkuh dengan Perebut Laki Orang ( Pelakor) yang juga tetangganya sendiri, YA.
Saat sang suami kepergok hubungan intim dengan Pelakor YA di belakang SMAN 2 Kefamenanu, FML langsung melabrak dan ngamuk kepada suaminya itu. Tak hanya itu, dia juga memegangi tangan sang pelakor, YA.
Tak lama kemudian, FML menikamkan gunting ke leher bagian belakang YA.
YA pun mengalami luka berat akibat tikaman tersebut.
Kasus perselingkuhan tersebut terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sehari-hari antara mereka hidup bertetangga. Adapun mereka tinggal di Km 5, Jalur Atambua, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefa, TTU.
Baca: Nenek Penculik Balita di Masjid Bekasi Klaim Korban sebagai Cucu
Baca: Di Bandung, Dua Polisi Amankan 12 TPS
Kronologi istri sah tikam Pelakor :
Grup SURYA.co.id, yakni Pos-Kupang.com menghimpun informasi dari berbagai saksi di lokasi kejadian.
Kejadian istri sah tikam Pelakor terjadi pada Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 18,00 WITA.
FML curiga kalau FS telah selingkuh dengan wanita lain.
Petang itu, FML menaruh curiga kepada suaminya, FS.
Didorong oleh kecurigaan tersebut, FML kemudian membuntuti suaminya ke mana dia akan pergi.
Benar saja, sang suami ternyata pergi ke belakang SMA Negeri 2 Kefamenanu.
Setelah mengintai suaminya, rupanya FS bertemu dengan YA.
Keduanya ternyata tidak hanya bertemu.
Namun juga asyik memadu kasih.
Baca: Bruno Matos: Gelar Top Scorer Ini untuk Keluarga dan The Jak Mania
FA langsung menyerang dan menjambak suaminya, FS.
FML juga memegangi YA.
Aksi perkelahian pun tidak bisa dihindari.
FML dan YA berkelahi hebat.
Dalam perkelahian tersebut, FML yang membawa gunting mengayunkan gunting ke arah YA.
FML dan YA berkelahi hebat.
Dalam perkelahian tersebut, FML yang membawa gunting mengayunkan gunting ke arah YA.
Gunting pun tepat mengenai belakang leher YA.
YA mengalami luka berat.
Sebagian akibat tikaman gunting FML.
Perkelahian ini pun menarik perhatian warga.
Warga yang datang ke lokasi langsung melerai.
Mereka mengamankan FML dan YA dan melapor ke Pos Polisi Eltari.
Sesaat kemudian anggota piket menjemput korban dan pelaku untuk dibawa ke RSUD Kefamenanu.
Baca: Koleksi Mobil Mewah Terbaru Milik Cristiano Ronaldo, Harganya Mencapai Rp 5 Miliar
Baca: Pasca-Nyatakan Dukung Prabowo dan Akun Twitternya Diretas, Dahlan Iskan Bertemu Mahfud MD Hari Ini
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui juga bahwa antara FML dan YA masih ada hubungan keluarga.
Saat, ini korban YA sementara dirawat di RSUD Kefamenanu.
Sementara itu, suami FML, FS, kabur melarikan diri.
Foto Syur Perselingkuhan Suami dengan Ibu Kadis Sosial
Sementara itu, Kasus perselingkuhan juga terjadi di Jawa Timur. Akhir-akhir ini, marak pelaporan kasus perselingkuhan antara dua kepala dinas di dua Pemkab.
Kasus ini menjadi konsumsi publik setelah TP (52) istri sah IS, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan sang suami dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NW.
TP (52) istri sah IS melaporkan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu ke Mapolda Jatim.
Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah TP mendapati bukti rekaman video adegan hot di ponsel milik suaminya, sang Kadishub pada Juli 2018 lalu.
TP mengaku sengaja mencari bukti, karena sudah curiga dengan sikap suaminya sejak tahun 2017.
"Curiga sudah lama, karena kadang Sabtu tidak pulang alasannya ada rapat," ungkapnya.
TP mengaku sudah berusaha menyelesaikan baik-baik masalah tersebut.
Dia juga mengaku sudah bertemu dengan wanita selingkuhan suaminya, NWS.
Baca: Top Scorer Liga Spanyol - Lionel Messi Memimpin dengan Selisih Gol Besar
Baca: 4 Tahun Kuliah, Nikita Willy Lulus dan Mau Jadi Pengacara
Saat bertemu, NWS mengakui dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Hubungan suami saya dengan selingkuhannya ternyata sudah sejak tahun 2017, katanya ketemu saat ada kegiatan bersama. Suami saya, sebelum Dishub jadi Kepala Dinsos," jelasnya.
TP mengaku makin geram, karena ternyata permintaan maaf itu hanya sebatas bibir saja. Apalagi, suaminya kemudian mengajukan talak ke Pengadilan Agama Bojonegoro.
TP juga mengaku diancam oleh suaminya apabila menyebarkan foto dan video syur perselingkuhan itu.
"Saya diancam, katanya kalau menyebarkan video itu akan kena (undang-undang) ITE," ujarnya.
Selain dugaan perselingkuhan, TP juga mengadukan keduanya soal pornografi.
"Saya ingin, suami saya dan NWS biar kena Undang-undang Pornografi," ujarnya.
TP juga akan mengadukan suaminya dan NWS ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Dinas itu sudah memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik yaitu adanya laporan resmi dari korban.
Kombes Frans Barung mengatakan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.
"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Barung Mangera mengatakan pihaknya memastikan akan memproses kasus perselingkuhan ini sesuai hukum.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu tentang perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan dalam rumah tangga.
"Pastinya kami akan memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi berkas permeriksaan kasus perselingkuhan ini," jelasnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana membanarkan pihaknya saat ini menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Bojonegoro dan Kepala Dinas Kota Pasuruan.
Penyidikan yang dilakukannya saat ini merujuk pada pembuktian video syur adegan perselingkuhan tersebut.
"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," ujarnya.
Apakah kedua pelaku perselingkuhan ditahan?
Festo mengatakan penahanan terhadap yang bersangkutan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
Apabila berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah maka bisa dilakukan penahanan.
"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," terangnya.
TP melaporkan suaminya (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro yang berselingkuh dengan (NW) Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.
Korban melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Polda Jatim.
Korban mendapati suaminya mulai main serong dengan pejabat wanita di Kota Pasuruan sekitar dua tahun lalu antara mulai Januari dan Februari 2018.
Perselingkuhan itu diketahui korban pada Juli 2018 setelah korban menemukan video adegan perselingkuhan yang dilakukan IS dan NW di Handphone suaminya.
Korban sempat mendapat intimidasi bahkan diancam oleh suaminya yang melarangnya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.
Tidak terima harga dirinya diinjak-injak, korban akhirnya melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polda Jatim.
Reaksi Ibu Kadis Sosial
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, NW, mengaku tidak tahu telah dilaporkan oleh istri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro ke Polda Jawa Timur.
"Saya tidak tahu dan saya belum tahu laporannya," kata NW kepada wartawan di kantornya.
Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu.
Tapi, ia menghormati jika memang ada pihak yang melaporkannya ke Polisi.
"Saya siap kapan saja, dan saya berusaha akan selalu kooperatif jika sewaktu - waktu dipanggil Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Disinggung soal kabar perselingkuhan itu, ia pun memilih tidak berkomentar.
Ia tidak menanggapi terkait kabar itu.
Bahkan, ia menyerahkan semua proses di kepolisian. (Pos Kupang/Surya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Kronologi Istri Sah Pergoki Suami Hubungan Intim dengan Selingkuhan, Pelakor Ditikam Gunting