TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Ratusan surat suara DPRD kabupaten tertukar di hari pencoblosan.
Ada tiga kecamatan di Kabupaten Garut yang surat suaranya tertukar.
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah mengatakan, surat suara di wilayahnya ada yang tertukar dengan Kecamatan Cikajang.
Pihak PPK sudah melakukan koordinasi agar surat suara bisa segera dikembalikan.
"Walau ada yang tertukar, tapi tidak mengganggu jalannya pencoblosan," ucap Hermansyah saat dihubungi, Rabu (17/4/2019).
Menurut Hermansyah, surat suara yang tertukar hanya berjumlah ratusan.
Baca: Said Didu Main Twitter Lagi, Pamer Makanan Khas Bugis-Makassar yang Bikin Mahfud MD Tergoda
Baca: Raffi Ahmad Ajak Anak Istri ke TPS, Bergaya Kasual Hingga Naik Motor Unik
Hanya ada beberapa TPS yang surat suaranya tertukar.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Iim Imron mengatakan, telah mendapat laporan adanya surat suara yang tertukar di Kecamatan Cilawu.
Namun belum ada kepastian wilayah mana surat suara itu tertukar.
"Infonya di Cilawu ini tertukar dengan dapil empat (Banjarwangi, Singajaya). Masih kami sisir di TPS mana saja yang tertukarnya," kata Iim.
Ketua KPU Garut, Junaidin Basri tak menampik adanya surat suara yang tertukar.
Informasi sementara, ada dua TPS yang surat suaranya tertukar.
"Laporan sementara di Tarogong Kidul dan Cilawu. Masih terus kami cek," ujar Junaidin.
Walau ada yang tertukar, Junaidin menyebut tak mengganggu proses pencoblosan di TPS.
Untuk surat suara yang tertukar, warga yang belum memilih akan melakukan pemungutan suara susulan. (Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Ratusan Surat Suara DPRD Tertukar di Garut, Tarogong Kidul dengan Cikajang,